NEW YORK--Bendera Palestina untuk pertama kalinya berkibar di markas besar PBB di
New York pada Rabu (30/9). Para pejabat Palestina dan pendukung
kemerdekaan Palestina bersorak saat bendera naik, meski kritik datang
dari Israel dan Amerika Serikat.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menaikkan bendera itu dalam upacara
resmi beberapa menit setelah ia menyampaikan pidato di depan Majelis
Umum PBB. Dalam pidato, ia menuduh Israel menyabotase upaya AS untuk
menengahi pembicaraan damai antara Israel dan Palestina. Israel
keberatan atas pernyataan ini.
"Hari untuk menaikkan bendera ini
akan segera datang di Yerusalem, ibu kota negara Palestina kami. Hari
ini, setiap tahun, 30 September, akan menjadi hari bendera Palestina,”
kata Abbas, berdiri di bawah bendera berwarna merah, putih, hijau dan
hitam di taman bunga markas PBB.
Sementara, banyak orang menghadiri momen bersejarah itu dan memotret bendera Palestina.
Palestina
menginginkan Yerusalem Timur menjadi ibu kota dari Palestina yang
independen. Wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur diokupasi oleh Israel
pada perang 1967.
Majelis Umum menyetujui resolusi Palestina bulan ini dan mengatakan
bendera negara non-anggota "akan dikibarkan di markas (PBB di New York)
dan kantor-kantor PBB di sebelah bendera negara-negara anggota."
AS
dan Israel termasuk di antara delapan negara yang memilih menentang
draf resolusi bendera Palestina. Keduanya mengatakan pada saat itu bahwa
tanda simbolik seperti mengibarkan bendera tak berarti apa-apa bagi
proses perdamaian ke depan.
Pada 2012, Majelis Umum menyetujui
pengakuan de facto dari negara Palestina yang berdaulat. Namun upaya
Palestina untuk menjadi negara anggota penuh PBB gagal.
Palestina
dan Vatikan adalah satu-satunya negara pengamat non-anggota di PBB.
Bendera Vatikan dikibarkan di PBB pada Jumat, hari ketika Paus
Fransiskus berkunjung.
Sebelumnya Setelah diuji di medan perang melawan gempuran Israel, Palestina menang secara diplomatik di PBB.
Sebelum pukul lima sore waktu New York, Majelis Umum PBB memutuskan
bahwa Palestina menjadi negara non-anggota PBB. Keputusan diambil dari
hasil voting 138 negara setuju, 9 negara menolak dan 41 abstain.
Status
negara non-anggota menempatkan Palestina pada level diplomatik yang
sama dengan Vatikan. Ini berarti, secara teknis Palestina adalah negara
yang berdaulat. Ini juga berarti, Palestina akan mempunyai akses ke
organisasi internasional terutama Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di
Den Haag. Menurut ahli hukum internasional, Palestina akan dapat
membawa kasus pendudukan yang dilakukan Israel sejak tahun 1967.
ICC
pernah mencatat lebih dari 100 pemukiman Israel di Tepi Barat adalah
sebagai kejahatan perang. Pemukiman Israel justru dapat membawa angin
segar kepada Palestina untuk menjerat negara Zionis itu ke pengadilan.
Bukan hanya itu, kekejaman Israel seperti penyerangan terhadap warga
Palestina, perusakan properti dan masji akan menyeret Israel ke
pengadilan.
Serangan ke pemukiman Palestina meningkat dalam
beberapa tahun terakhir. "Jika Anda berada di tempat saya, apa yang akan
anda lakukan? Kami tidak akan menggunakan kekuatan untuk melawan
pemukiman Israel. Kami bisa menggunakan pengadilan, tetapi lebih baik
Israel menghentikan tindakan keji kepada warga Palestina,"kata Presiden
Palestina Mahmoud Abbas seperti yang dilansir dari Time, Jumat (30/11).
Abbas yang berbicara dihadapan Majelis Umum PBB ini dengan jelas
mengecam kejahatan perang Israel.
Meski demikian, kemenangan
Palestina di PBB ini ditanggapi beragam oleh rakyat Palestina. Ada yang
pesimis ada pula yang optimis. "Ini disebut resistensi, apakah
perlawanan bersenjata atau