BPPMI adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk dalam rangka penyelenggaraan, pengelolaan dan pemanfaatan Masjid Istiqlal.
Tugas BPPMI bertugas menyelenggarakan
pengelolaan dan pemanfaatan Masjid Istiqlal sebagai pusat kegiatan
ibadah dan muamalah untuk kepentingan dan kemajuan syiar Islam di
Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya, Badan Pengelola menyelenggarakan
fungsi:
1. Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ibadah serta kegiatan keagamaan lainnya yang diselenggarakan di Masjid Istiqlal;
2. perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dalam rangka syiar Islam yang diselenggarakan di Masjid Istiqlal;
3. Perencanaan dan pelaksanaan pemeliharaan bangunan, taman, serta segala perlengkapan pendukung Masjid Istiqlal agar tetap berfungsi dengan baik dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia;
4. koordinasi dan kerja sama dengan badan atau lembaga Pemerintah maupun non Pemerintah atau organisasi kemasyarakatan yang berkenaan dengan pelaksanaan pengelolaan dan pemanfaatan Masjid Istiqlal untuk kepentingan syiar Islam;
5. Penyampaian laporan, saran dan pertimbangan berkenaan dengan bidang tugas dan tanggungjawabnya secara berkala kepada Presiden.
2. perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dalam rangka syiar Islam yang diselenggarakan di Masjid Istiqlal;
3. Perencanaan dan pelaksanaan pemeliharaan bangunan, taman, serta segala perlengkapan pendukung Masjid Istiqlal agar tetap berfungsi dengan baik dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia;
4. koordinasi dan kerja sama dengan badan atau lembaga Pemerintah maupun non Pemerintah atau organisasi kemasyarakatan yang berkenaan dengan pelaksanaan pengelolaan dan pemanfaatan Masjid Istiqlal untuk kepentingan syiar Islam;
5. Penyampaian laporan, saran dan pertimbangan berkenaan dengan bidang tugas dan tanggungjawabnya secara berkala kepada Presiden.
Struktur Organisasi BPPMI diketuai oleh Menteri Agama dengan anggota terdiri dari:
– Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama
– Sekretaris Menteri Sekretaris Negara;
– Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta
– Ketua Majelis Ulama Indonesia
sumber berita : Berita Sumber Setkab : Sumber Setkab – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama
– Sekretaris Menteri Sekretaris Negara;
– Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta
– Ketua Majelis Ulama Indonesia
No comments:
Post a Comment